Latest Post :
Home » » Lembaga Sosial ( Lembaga Keluarga, Lembaga Agama, Lembaga Pendidikan, Lembaga Ekonomi dan Lembaga Politik )

Lembaga Sosial ( Lembaga Keluarga, Lembaga Agama, Lembaga Pendidikan, Lembaga Ekonomi dan Lembaga Politik )

Rabu, 26 November 2014 | 4komentar


LEMBAGA KELUARGA

Pengertian luas dari keluarga adalah kekerabatan yang dibentuk atas dasar perkawinan dan hubungan darah. Kekerabatan yang berasal dari satu keturunan atau hubungan darah merupakan penelusuran leluhur seseorang, baik melalui garis ayah maupun ibu ataupun keduanya. Hubungan kekerabatan seperti ini dikenal sebagai keluarga luas (extended family) yaitu ikatan keluarga dalam satu keturunan yang terdiri atas kakek, nenek, ipar, paman, anak, cucu, dan sebagainya.
Keluarga yang ideal dibentuk melalui perkawinan dan akan memberikan fungsi kepada setiap anggotanya. Di dalam keluarga, akan terbentuk tingkat-tingkat sepanjang hidup individu (stages a long the life cycle), yaitu masa-masa perkembangan individu sejak masa bayi, masa penyapihan (anak yang sedang menyusu kepada ibunya), masa kanak-kanak, masa pubertas, masa setelah nikah, masa hamil, masa tua, dan seterusnya. Perkembangan kehidupan yang demikian dapat terjadi dalam kehidupan keluarga umum. Pada setiap masa perkembangan individu dalam keluarga, akan terjadi penanaman pengaruh dari lingkungan sosial tempat individu yang bersangkutan berada. Pengaruh tersebut secara langsung berasal dari orangtuanya melalui penanaman nilai-nilai budaya yang dianut atau pengaruh lingkungan pergaulan yang membentuk pribadi bersangkutan (sosialisasi). 

Keluarga sebagai satuan masyarakat terkecil memiliki struktur yang khas, diikat oleh aturan-aturan yang ada di masyarakat yang umumnya secara ideal dibentuk melalui perkawinan. Oleh karena itu, setiap orang tidak dapat seenaknya dalam menentukan pilihan. Pasangan hidup yang diperoleh melalui perkawinan merupakan pasangan resmi yang diakui masyarakat sehingga setiap orang tidak dapat mengganti pasangannya hanya berdasarkan kebutuhan atau keinginan semata-mata. Jika hal ini terjadi di masyarakat, orang yang berbuat demikian akan tercela bahkan diasingkan dalam kehidupan sehari-hari karena dianggap melanggar norma dan nilai yang telah melembaga di masyarakat.

Di dalam kehidupan keluarga dikenal keluarga inti, yaitu keluarga yang terdiri atas orangtua (ayah dan ibu) dan anak-anaknya yang belum menikah. Anak sebagai anggota dari keluarga inti dapat saja merupakan anak kandung, anak tiri, atau anak angkat. Mereka bersama-sama memelihara keutuhan rumah tangga sebagai suatu satuan sosial.

Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak yang di kenal sebagai keluarga inti (nuclear family). Keluarga memiliki fungsi sosial majemuk bagi terciptanya kehidupan sosial dalam masyarakat. Dalam keluarga diatur hubungan antar anggota keluarga sehingga tiap anggota mempunyai peran dan fungsi yang jelas. Contohnya, seorang ayah sebagai kepala keluarga sekaligus bertanggung jawab untuk menghidupi keluarganya; ibu sebagai pengatur, pengurus, dan pendidik anak.

Keluarga inti biasanya disebut sebagai rumah tangga, yang merupakan unit terkecil dalam masyarakat sebagai tempat dan proses pergaulan hidup. Suatu keluarga inti dianggap sistem sosial karena memiliki unsur-unsur sosial yang meliputi kepercayaan, perasaan, tujuan, kaidah-kaidah, kedudukan dan peranan, tingkatan atau jenjang, sanksi, kekuasaan, dan fasilitas.
Fungsi Keluarga
Setiap kehidupan yang terjadi di masyarakat, terutama keluarga sebagai lembaga terkecil, struktur kelembagaannya akan berkembang sesuai dengan keinginan masyarakat untuk menyelesaikan tugastugas tertentu. Adapun tugas atau fungsi keluarga adalah sebagai berikut.
1) Fungsi Melanjutkan Keturunan atau Reproduksi

Pada awal terbinanya keluarga, tentu saja banyak yang mendambakan kehadiran anak, sebagai hasil perkawinan dari hubungan suami istri yang dilakukan secara sah.

2) Fungsi Afeksi

Seseorang memiliki kebutuhan dasar yang telah ditanamkan sejak dilahirkan, berupa kasih sayang, rasa cinta orang tua yang melahirkan atau yang mengasuhnya. Kebutuhan dasar yang demikian akan terus berlanjut sampai dewasa, bahkan sampai tua dan kemudian saat sebelum meninggal dunia. Kebutuhan kasih sayang atau rasa cinta dapat diperoleh dari orang tuanya atau orang lain terhadap dirinya apabila yang bersangkutan turut pula memberikan kebutuhan dasar kepada orang lain sehingga terjadi saling mengisi kebutuhan dasar.

Fungsi afeksi ini dapat berupa tatapan mata, ucapan-ucapan mesra, sentuhan-sentuhan halus, yang semuanya akan merangsang anak dalam membentuk kepribadiannya. Dengan demikian, fungsi afeksi harus dimulai dari lingkungan keluarga karena orangtua langsung berhubungan terus-menerus dengan anaknya sehingga anak akan menerima komunikasi dari orangtuanya dan merasakan adanya rangsangan rasa kasih sayang yang mereka perlukan.

3) Fungsi Sosialisasi

Keluarga merupakan sistem yang menyelenggarakan sosialisasi terhadap calon-calon warga masyarakat baru. Seseorang yang dilahirkan di suatu keluarga akan melalui suatu proses penyerapan unsur-unsur budaya yang mengatur masyarakat bersangkutan. Calon warga masyarakat baru dipersiapkan oleh orangtuanya, kemudian oleh orang lain dan lembaga pendidikan sekolah, untuk dapat menjalankan peranan dalam kehidupan bermasyarakat, di bidang ekonomi, agama, atau politik sesuai dengan kebutuhan setiap anggota masyarakat. Keluarga merupakan tempat awal terbinanya sosialisasi bagi seseorang. 

Dijumpai tiga proses yang menjadi dasar hubungan antara manusia dan dunia kehidupan nya sebagai lingkungan sosial (walaupun tidak selalu berurutan), yaitu sebagai berikut.
  1. Eksternalisasi adalah proses pembentukan pengetahuan latar belakang yang tersedia untuk dirinya serta untuk orang lain.
  2. Objektivasi adalah proses meneruskan pengetahuan latar belakang tersebut kepada generasi berikutnya secara objektif.
  3. Internalisasi adalah proses yang menjadikan kenyataan sosial yang sudah menjadi kenyataan objektif itu ditanamkan ke dalam kesadaran, terutama pada anggota masyarakat baru, dalam konteks proses sosialisasi.
Peran Keluarga

Seseorang tidak dilahirkan langsung menjadi anggota masyarakat, tetapi bagian dari anggota keluarga sebagai satuan unit masyarakat yang terkecil. Di dalam keluarga, seseorang akan mendapat pendidikan awal untuk mengenal lingkungan sosialnya, yang kemudian berpartisipasi di dalamnya. Hal itu dianggap sosialisasi primer untuk mempersiapkan anggota keluarga menjadi anggota masyarakat. Sosialisasi sekunder adalah suatu proses bagi individu untuk mengenal dan memahami lingkungan sosialnya secara lebih luas. Hal ini merupakan awal menjadi anggota masyarakat yang disebut juga sebagai proses internalisasi. Internalisasi adalah dasar untuk memahami sesama anggota masyarakat dan untuk memahami dunia kehidupan sosial sebagai kenyataan sosial yang penuh makna bagi seorang individu.

Proses pemahaman lingkungan sosial bagi anggota masyarakat tidak ditafsirkan secara perorangan, tetapi melihat keterlibatan setiap anggota masyarakat yang terdapat di dalamnya. Selanjutnya, seseorang akan meleburkan diri dan mengikuti kehidupan yang berlaku di tempat individu tersebut berada atau tinggal. Memahami dunia kehidupan sosial dimulai dari dunia kehidupan keluarga sebagai dunia awal bagi seseorang untuk melakukan sosialisasi. Setelah yang bersangkutan dewasa maka harus memahami dunia kehidupan yang lebih luas dari dunia sebelumnya, yang turut membentuk dan mempengaruhi kepribadiannya. Proses pemahaman lingkungan sosial tidak hanya terbatas pada lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat, tetapi akan meluas ke berbagai bidang kehidupan dan bergantung pada aktivitas kehidupan seseorang.

Keluarga tidak hanya berfungsi sebagai satuan sosial yang menyelenggarakan sosialisasi, tetapi juga sebagai satuan yang memberikan kepuasan emosional dan rangsangan perasaan para anggotanya. Keluarga merupakan lembaga atau pranata yang besar pengaruhnya terhadap sosialisasi anak. 

Kondisi demikian menyebabkan pentingnya peranan keluarga, yaitu sebagai berikut.
  1. Keluarga batih merupakan kelompok kecil yang anggota-anggotanya berinteraksi langsung secara tetap dan berkesinambungan. Dengan demikian, perkembangan anak dapat diikuti secara saksama oleh kedua orangtuanya, dan kepribadian anakpun dapat lebih mudah dibentuk dalam tahap sosialisasi primer. Perhatian yang besar orangtua terhadap anak-anaknya dapat mendorong mereka berprestasi di sekolah.
  2. Orangtua yang berpandangan maju memiliki motivasi yang kuat dalam mendidik anaknya. Anak diharapkan dapat memiliki status dan peran yang baik di masyarakat.
Kesimpualan :
keluarga adalah kekerabatan yang dibentuk atas dasar perkawinan dan hubungan darah. Kekerabatan yang berasal dari satu keturunan atau hubungan darah merupakan penelusuran leluhur seseorang, baik melalui garis ayah maupun ibu ataupun keduanya.
Fungsi keluarga yaitu:
  1. melanjutkan keturunan atau reproduksi;
  2. afeksi;
  3. sosialisasi;
  4. ekonomi;
  5. kontrol sosial;
  6. proteksi.



LEMBAGA AGAMA

Manusia menjalani kehidupan bersama dengan manusia lain. Manusia memerlukan adanya kerukunan sehingga diperlukan suatu pedoman yang dapat mengaturnya. Pedoman tersebut dapat berupa aturan tertulis ataupun pedoman yang berdasarkan agama-agama yang dianut setiap warga masyarakat. Setiap agama mengatur hubungan antar manusia yang juga mengatur hubungan manusia dengan Tuhan sehingga agama merupakan pedoman hidup yang kekal.

Kehidupan manusia di seluruh dunia pada umumnya menghendaki adanya kerukunan dan kedamaian satu sama lain. Agar penganut agama satu sama lain dapat saling menghargai, dan saling menghormati dalam pergaulan hidup sampai akhir zaman, di antara mereka diperlukan adanya upaya saling mengenal; serta adanya tanggapan pikiran, sikap, dan perilaku masing-masing, baik tentang latar belakang yang berbeda maupun antar agama dan budaya masing-masing.

Sebagai sebuah lembaga sosial, agama berarti sistem keyakinan dan praktik keagamaan yang penting dari masyarakat, yang telah dibakukan dan dirumuskan serta dianut secara luas dan dipandang sebagai sesuatu yang diperlukan dan benar. Asosiasi agama merupakan kelompok orang yang terorganisasi, yang secara bersama-sama menganut keyakinan dan menjalankan praktik suatu agama.

Sebagaimana lembaga-lembaga lainnya, agama juga memiliki fungsi atau peran. Peran lembaga agama di bidang sosial adalah sebagai penentu, agama menciptakan suatu ikatan bersama, baik di antara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Peran agama sebagai sosialisasi individu akan tampak secara nyata pada saat individu tumbuh menjadi dewasa. Pada saat itu, individu memerlukan suatu sistem nilai sebagai tuntunan umum untuk mengarahkan aktivitasnya dalam masyarakat dan berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya. Pendidikan agama merupakan tanggung jawab dari orangtua untuk mengenalkan, memberikan contoh, dan menanamkan ajaran-ajaran moral kepada anak-anaknya. Agama mengajarkan bahwa hidup adalah untuk memperoleh keselamatan sebagai tujuan utamanya. Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan tersebut, anak harus diajarkan dan diberikan contoh untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan perintah-Nya.

Adapun fungsi lembaga keagamaan menurut Bruce J. Cohen, yaitu:
  1. bantuan terhadap pencarian identitas moral;
  2. memberikan penafsiran-penafsiran untuk membantu memperjelas keadaan lingkungan fisik dan sosial seseorang;
  3. peningkatan kadar keramahan bergaul, kohesi sosial, dan solidaritas kelompok.
Menurut Horton dan Hunt agama mempunyai fungsi manifest dan laten. Fungsi manifest agama berkaitan dengan segi-segi doktrin, ritual dan aturan perilaku dalam agama.Fungsi laten dari agama yaitu membagi masyarakat dunia ke dalam golongan sosial, kelas sosial dan atas dasar agama ataupun tingkat keimanan. Secara sosiologis agama sangatlah penting bagi kehidupan manusia karena pengetahuan dan keahlian tidak berhasil menjawab seluruh persoalan yang dihadapi manusia. Menurut Durkheim fungsi agama dari segi mikro yaitu melalui komunikasi dengan Tuhannya orang yang beriman akan menjadi lebih kuat sehingga menurutnya fungsi agama ialah untuk menggerakkan kita dan membantu kita untuk hidup. Dari segi makro, agama menjalankan fungsi positif karena memenuhi kebutuhan masyarakat untuk secara berkal menegakkan dan memperkuat perasaan dan ide kolektif yang menjadi ciri dan inti persatuan masyarakat tersebut.

Dua unsur lembaga agama:
·         Imanen, berhubungan dengan dunia ini dan berada di dunia ini pula.
·         Transeden, berhubungan dengan dunia “fana” dan berada diluar jangkauan pengindraan manusia.

Unsur lembaga agama:
o Kepercayaan.
o Praktek keagamaan.
o Simbol keagamaan.
o Umat.
o Pengalaman keagamaan.

Fungsi pokok lembaga agama:
1. Bantuan terhadap pencarian identitas moral.
2. Memberikan penafsiran untuk menjelaskan keberadaan manusia.
3. Peningkatan kehidupan sosial mempererat hubungan sosial.

Fungsi manifes lembaga agama:
a. Doktrin, yaitu bentuk keyakinan yang menjabarkan hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan antar manusia.
b. Ritual, yaitu sekelompok aturan sebagai dasar pelaksanaan praktek keagamaan.
c. Seperangkat norma perilaku yang konsisten dengan doktrin tersebut.



Fungsi laten lembaga agama :
a. Tingkat mikro, yaitu menggerakkan manusia untuk hidup dan memberi dorongan untuk semangat hidup.
b. Tingkat makro, yaitu memenuhi kebutuhan masyarakat akan tegaknya dan kuatnya perasaan, ide-ide kolektif yang menjadi inti dan ciri persatuan.

Adapun fungsi agama secara umum adalah :
1. sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok
2. mengatur hubungan antarmanusia dan manusia dengan Tuhannya
3. merupakan tuntunan prinsip benar dan salah
4. pedoman mengungkapkan rasa kebersamaan
5. pedoman perasaan keyakinan (belief)
6. mengungkapkan keindahan (estetika)
7. pedoman jiwa dalam mencari ketenangan dan kesegaran jiwa
8. memberikan identitas kepada manusia sebagai umat dari suatu agama

Kesimpulan :
Sebagai sebuah lembaga sosial, agama berarti sistem keyakinan dan praktik keagamaan yang penting dari masyarakat, yang telah dibakukan dan dirumuskan serta dianut secara luas dan dipandang sebagai sesuatu yang diperlukan dan benar. Asosiasi agama merupakan kelompok orang yang terorganisasi, yang secara bersama-sama menganut keyakinan dan menjalankan praktik suatu agama.
Dua unsur lembaga agama:
·         Imanen
·         Transeden.






LEMBAGA EKONOMI
Lembaga ekonomi ialah pranata yang mempunyai kegiatan dalam bidang ekonomi demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat pada umumnya.
Tujuan dan fungsi lembaga ekonomi:
Pada hakekatnya, tujuan yang hendak dicapai oleh lembaga ekonomi adalah terpenuhinya kebutuhan pokok untuk kelangsungan hidup masyarakat.
Tujuan lembaga ekonomi adalah terpenuhinya kebutuhan pokok untuk kelangsungan hidup masyarakat.
Latar Belakang Lembaga Ekonomi
Lembaga ekonomi lahir sebagai suatu usaha manusia menyesuaikan diri dengan alam sekitar atau dengan mengeksplotasi untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Pada awalnya manusia semata-sematahanya bergantung pada hewan liar, tumbuh-tumbuhan dan buah-buahan untuk dimakan.
Lembaga ekonomi merupakan bagian dari lembaga sosial yang berkaitan dengan pengaturan dalam bidang-bidang ekonomi dalam rangka mencapai kehidupan yang sejahtera. Lembaga social adalah himpunan norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat. Lembaga ekonomi ialah pranata yang mempunyai kegiatan bidang ekonomi demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat.
Ada beberapa sistem perekonomian, di antaranya adalah :
1. Sistem Ekonomi Komunis,
2. Sistem Ekonomi Kapitalis dan
3. Sistem Ekonomi Pancasila.
Lembaga Ekonomi
Menurut Jonhson (1996), institusi ekonomi adalah suatu set ide (ilmu pengetahuan) yang berhubungan dengan barang dan pelayanan yang dihasilkan, dibagikan dan digunakan dalam masyarakat. Lembaga ekonomi pada dasarnya menangi masalah produksi, distribusi dan konsumsi, baik berupa barang maupun jasa. Dengan demikian, lembaga ekonomi memegang tiga fungsi utama, yaitu:
1.    Memproduksi barang dan jasa yang di butuhkan dalam kehidupan masyarakat.
2.    Mengatur pendistribusian barang atau jasa kepada masyarakat yang membutuhkan.
3.    Mengatur penggunaan atau pemakaian barang atau jasa dalam kehidupan masyarakat.

Fungsi lain dari  lembaga ekonomi adalah :
• Memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan
• Memberi pedoman untuk barter dan jual beli barang
• Memberi pedoman untuk menggunakan tenaga kerja dan cara pengupahan
• Memberi pedoman tentang cara pemutusan hubungan kerja
• Memberi identitas diri bagi masyarakat
maka lembaga ekonomi dapat diartikan sebagai lembaga sosial yang menangani masalah pemenuhan kebutuhan material, dengan cara mengatur pengadaan barang atau  jasa, menyalurkan barang atau jasa, dan mengatur pemakaian barang atau jasa yang diperlukan bagi kelangsungan hidup masayarakat sehingga semua lapisan masyarakat mendapatkan barang atau jasa sebagaimana yang diperlukan.
Kegiatan produksi berkaitan dengan sistem mata pencaharian masyarakat, seperti pertanian, pertenakan, kerajinan, perindustrian, perikanan dan lain sebagainya. Kegiatan distribusi barang maupun jasa dapat dilakukan melalui tiga cara, yaitu:
1.    Reprositas atau hubungan timbal balik, yaitu pertukaran barang dan jasa yang memiliki nilai yang sama antara kedua belah pihak.
2.    Redistribusi, yaitu perukaran kembali barang dan jasa yang sudah masukpada suatu tempat tertentu di pasar, took, swalayan, dan sebagainya untuk kemudian barang-barang tersebut di distribusikan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan, dan
3.    Pertukaran pasar, yaitu pertukaran barang yang dilakukan oleh orang yang satu dengan orang yang lainnya berdasarkan tawar menawar harga yang disepakati bersama.
Kegiatan konsumsi merupakan kegiatan masyarakat yang memakai barang atau jasa dalam rangka melangsungkan kehidupannya. Dalam kegiatan konsumsi ini terdapat perbedaan nyataantara struktur masyarakat yang masih sederhana dengan struktur masyarakat yang sudah maju dan kompleks. Pada masyarakat yang masih sederhana kegiatan produksi, distribusi, maupun konsumsi masih berlangsung secara sederhana, yakni sebatas pada kebutuhan lingkungannya sendiri yang masih terbatas. Adapun masyarakat yang sudah maju akan memproduksi barang melebihi kapasitas lingkungan sekitarnya. Kelebihan (surplus) barang-barang tersebut akan didistribusikan kepada masyarakat lain di luar lingkungannya.
Sebaliknya, jika terdapat barang yang tidak diproduksi oleh masyarakat lingkungannya mereka akan mendatangkan barang yang dihasilkan oleh masyarakat lain. Perlu diketahui di dunia ini terdapat beberapa sistem perekonomian yang berbeda satu sama lain.beberapa perekonomian tersebut diantaranya adalah sistem ekonomi komunis, sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi pancasila.


1. Sistem Ekonomi Kapitalis
Kapitalisme merupakan sistem ekonomi yang di kondisikan sedimikian rupa sehingga terjadi suatu kebebasan berkontrak, kebebasan keuntungan dan pemilikan pribadi, kebebasan melakukan akumulasi modal dan investasi, terdapat mekanisme system upah, mekanisme system pasar yang sangat ditentukan oleh penawaran dan permitaan, dan adanya persaingan bebas. Salah satu contoh negara kapitalis terbesar saat ini adalah Amerika Serikat.
2. Sistem Ekonomi Komunis
Komunisme mengembangkan sistem perekonomian yang secara diktator dikendalikan oleh partai komunis. Dalam sistem ekonomi komunis rakyat sama sekali tidak memiliki sarana pengendalian yang efektif dalam kegiatan ekonomi sehingga barang dan jasa yang di produksi seperti penentuan barang dan jasa yang di produksi, penentuan harga barang dan jasa, penentuan besaran gaji pengawai, dan lain sebagainya ditentukan oleh badan yang berfungsi sebagai pesat perencanaan.
3. Sistem Ekonomi Pancasila
Negara Indonesia merupakan sistem ekonomi yang khas yang di sebut dengan system ekonomi pancasila. System ekonomi pancasila merupakan system perekonomian yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur marerial dan spiritual. Untuk tujuan tersebut system ekonomi pancasila berlandaskan pada pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Struktur lembaga ekonomi
  1. Sektor agraris
  2. Sektor industri
  3. Sektor perdagangan
Unsur-unsur lembaga ekonomi
• Pola perilaku :    efisiensi,penghematan, profesional, mencari  keuntungan
• Budaya simbolis: merek dagang, hak paten, slogan, lagu komersil
• Budaya manfaat: toko, pabrik, pasar, kantor,blanko, formulir
• Kode spesialisasi: kontrak, lisensi,hak monopoli
•  Ideologi: liberalisme, tanggung jawab, manajerialisme, kebebasan  berusaha, hak buruh

Kesimpulan
Maka dapat disimpulkan bahwa lembaga ekonomi berfungsi memproduksi barang dan jasa, mengatur pendistribusian barang atau jasa dan mengatur penggunaan atau pemakaian barang atau jasa dalam kehidupan masyarakat. Kegiatan distribusi barang maupun jasa dapat dilakukan melalui tiga cara, yaitu reprositas atau hubungan timbal balik, redistribusi, dan pertukaran pasar. Serta sistem ekonomi terbagi menjadi tiga, yakni sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi komunis, dan sistem ekonomi pancasila.
LEMBAGA POLITIK
Pengertian Lembaga Politik
Lembaga merupakan seperangkat norma, aturan perilaku yang dipakai menjadi kesepakatan bersama. Sedangkan politik adalah kegiatan dalam suatu sistem politik atau Negara yang menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem tersebut dan bagaimana melaksanakan tujuannya. Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
   Jadi kesimpulannya lembaga politik merupakan seperangkat norma yang di jadikan kesepakatan bersama yang juga menyangkut dalam bidang politik dan juga mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Tak lepas juga lembaga politik merupakan badan yang mengatur untuk memilih pemimpin yang berwibawa.
Lembaga politik akan berkaitan dengan kehidupan politik. Kehidupan politik menyangkut tujuan dari keseluruhan masyarakat agar tercapai suatu keteraturan dan tertib kehidupan. Adapun yang diatur dan ditertibkan dalam masyarakat adalah kepntingan-kepentingan dari para warga masyarakat itu sendiri. Sehingga tidak terjadi benturan antara kepentingan satu orang atau kelompok orang dengan kepentingan orang atau kelompok orang lain. Untuk dapat mengatur kepentingan ini diperlukan suatu kebijaksanaan tertentu.
Pengertian Lembaga Politik Menurut Para Ahli
 1. Kornblum: Lembaga politik adalah seperangkat norma dan status yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang.
 2. Surbakti: Lembaga politik adalah pranata yang memegang monopoloi penggunaan paksaan fisik dalam suatu wilayah tertentu.
 3. Kamanto Soenarto: Lembaga politik adalah suatu badan yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Oleh karena itu, lembaga politik meliputi eksekutif, legislatif, yudikatif, keamanan dan pertahanan nasional, serta partai politik.
 4. J.W.Schorel: Lembaga politik merupakan badan yang mengatur dan memelihara tata tertib dan untuk memilih pemimpin yang berwibawaan dan karismatik.[3]
Proses pembentukan Lembaga Politik
 •   Mengadakan kegiatan dan proyek yang dapat menjawab keinginan warga
      masyarakat. Misalnya, pembangunan bendungan, irigasi, pabrik, dll
 •   Menekankan adanya persamaan nilai, norma atau sejarah melalui
     pengajaran di sekolah ataupun media massa
 •   Pembentukan tentara nasional dari suatu Negara merdeka dengan
     partisipasi semua golongan yang ada dalam masyarakat
 •   Mengadakan upacara pada kesempatan tertentu.
Lembaga politik dalam suatu negara yang menganut pola pemisahan kekuasaan biasanya terdiri atas legislatif (parlemen, berwenang membuat undang-undang), eksekutif (pemerintah, melaksanakan undang-undang), dan yudikatif (peradilan, berfungsi mengawasi pelaksanaan undang-undang).
Lembaga politik juga berkaitan dengan masalah-masalah bentuk negara, bentuk pemerintahan, dan bentuk kekuasaan.
Fungsi Umum Lembaga Politik
1.  Membentuk norma-norma kenegaraan berupa undang-undang yang disusun oleh legeslatif.
2.  Melaksanakan norma yang telah disepakati bersama.
3.  Memberikan pelayanan kepada masyarakat baik dibidang pendidikan, kesehatan, kesejahterahan, keamanan dan lain sebagainya.
4.  Mempertahankan kedaulatan suatu negara dari serangan bangsa lain.
5.  Menumbuhkan kesiapan untuk menghadapi berbagai kemungkinan
bahaya.
6.  Menjalankan diplomasi untuk berhubungan dengan bangsa lain, dan lain
      sebagainya.
Fungsi Laten Fungsi Manifes Lembaga Politik
1.  Fungsi laten/tersembunyi: Menciptakan stratifikasi politik, parpol sebagai saluran mobilitas, menimbulkan kesenjangan sosial, terjadinya perebutan kekuasaan di lingkungan politik, terjadinya bentuk-bentuk penyalahgunaan wewenang, menimbulkan pelapisan sosial dalam masyarakat.
2. Fungsi manifes/nyata: Memelihara ketertiban wilayah, menjaga keamanan, melaksanakan kesejahteraan umum, melembagakan norma melalui undang-undang yang disampaikan badan legislatif, melaksanakan undang-undang yang telah disetujui, menyelesaikan konflik yang terjadi antar anggota.
Ciri lembaga politik
1.  Terdapat satu kelompok yang memiliki wilayah dan telah menempati wilayah tersebut dalam waktu yang lama, selain itu mereka juga telah memiliki norma dan nilai sosial yang telah dipenuhi bersama
2.  Adanya perkumpulan politik yang dibentuk dengan sistem tertentu misalnya kerajaan atau republik yang biasanya disebut dengan pemerintah, pemerintah ini berhak melakukan hak dan kewajiban politiknya untuk kepentingan umum
3.  sebagian dari individu diwilayah tersebut diberikan wewenang untuk melakukan tugas-tugas pemerintahan , baik dengan anjuran maupun dengan paksaan
4. Hak dan kewajiban yang dimliki suatu pemerintahan hanya berlaku dalam batas wilayah mereka saja, dan tidak berlaku di wilayah atau negara lain.
Peran serta fungsi  dari lembaga politik
 1. Menjaga keamanan dan integritas masyarakat.
 2. Melaksanakan kesejahteraan umum.
 3. Memelihara ketertiban di dalam wilayahnya, berkaitan dengan kehidupan politik.
 4. Sebagai saluran bagi anggota masyarakat untuk melakukan mobilitas sosial ke atas (social climbing).
 5. Sebagai penentu kepemilikan salah satu kriteria dalam stratifikasi sosial, yakni kekuasaan.

Kesimpulan
Politik adalah suatu alat yang digunakan dalam suatu pemerintahan. Tanpa adanya politik, suatu roda pemerintahan tidak akan pernah bisa dijalankan. Tetapi politik butuh suatu bentuk badan untuk mewadahinya, maka di bentuklah lembaga politik dengan fungsinya masing-masing.
Lembaga politik akan berkaitan dengan kehidupan politik. Kehidupan politik menyangkut tujuan dari keseluruhan masyarakat agar tercapai suatu keteraturan dan tertib kehidupan.
Lembaga Politik juga mempunyai fungsi diantaranya :
·         Fungsi Umum Lembaga Politik
·         Fungsi Laten dan Fungsi Manifest Lembaga Politik

Peran serta fungsi  dari lembaga politik Diantaranya :Menjaga keamanan dan integritas masyarakat, Melaksanakan kesejahteraan umum, Memelihara ketertiban di dalam wilayahnya, berkaitan dengan kehidupan politik, Sebagai saluran bagi anggota masyarakat untuk melakukan mobilitas sosial ke atas (social climbing) dan Sebagai penentu kepemilikan salah satu kriteria dalam stratifikasi sosial, yakni kekuasaan.







LEMBAGA PENDIDIKAN

Lembaga Pendidikan adalah tempat transfer ilmu pengetahuan dan budaya (peradaban). Melalui praktik pendidikan, peserta didik diajak untuk memahami bagaimana sejarah atau pengalaman budaya dapat ditransformasi dalam zaman kehidupan yang akan mereka alami serta mempersiapkan mereka dalam menghadapi tantangan dan tuntutan yang ada di dalamnya. Dengan demikian, makna pengetahuan dan kebudayaan sering kali dipaksakan untuk dikombinasikan karena adanya pengaruh zaman terhadap pengetahuan jika ditransformasikan.
Oleh karena itu pendidikan bertujuan mempersiapkan masyarakat baru yang lebih ideal, yaitu masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban dan berperan aktif dalam proses pembangunan bangsa. Esensi dari tujuan pendidikan nasional adalah proses menumbuhkan bentuk budaya keilmuan, sosial, ekonomi, dan politik yang lebih baik dalam perspektif tertentu harus mengacu pada masa depan yang jelas. Melalui kegiatan pendidikan, gambaran tentang masyarakat yang ideal itu dituangkan dalam alam pikiran peserta didik sehingga terjadi proses pembentukan dan perpindahan budaya. Pemikiran ini mengandung makna bahwa lembaga pendidikan sebagai tempat pembelajaran manusia memiliki fungsi sosial (agen perubahan di masyarakat)

Pengertian Lembaga Pendidikan
Lembaga Pendidikan merupakan sebuah institusi pendidikan yang menawarkan pendidikan formal mulai dari jenjang pra-sekolah sampai ke jenjang pendidikan tinggi, baik yang bersifat umum maupun khusus (misalnya sekolah agama atau sekolah luar biasa). Lembaga pendidikan juga merupakan sebuah institusi sosial yang menjadi agen sosialisasi lanjutan setelah lembaga keluarga. Dalam lembaga pendidikan, seorang anak akan dikenalkan mengenai kehidupan bermasyarakat yang lebih luas. Lembaga pendidikan atau yang kerap disebut sekolah juga merupakan sebuah institusi yang akan mengenalkan berbagai nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
Sekolah atau institusi pendidikan memiliki peranan penting dalam kehidupan bermasyarakat. Sekolah dapat membantu seorang anak untuk dapat beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya.

Macam-macam Lembaga Pendidikan
a.      Pendidikan Formal
Pendidikan formal yang sering disebut pendidikan persekolahan, berupa rangkaian jenjang pedidikan yang telah baku, misalnya SD, SMP, SMA, dan PT. Pendidikan nonformal lebih difokuskan pada pemberian keahlian atau skill guna terjun ke masyarakat.
 Mengenyam   pendidikan  pada  institusi  pendidikan  formal  yang  diakui  oleh  lembaga  pendidikan  Negara  adalah  sesuatu  yang  wajib  dilakukan  di  Indonesia Mulai  dari  anak  tukang  sapu jalan, anak  tukang  dagang  martabak  mesir, anak  tukang  jamret, anak  pak  tani, anak  bisnismen, anak  pejabat  tinggi  Negara, dan  sebagainya  harus  bersekolah, minimal  9  tahun  lamanya  hingga  lulus  SMP.

Sebagai lembaga pendidikan formal, sekolah yang lahir dan berkembang secara efektif dan efisien dari pemerintah untuk masyarakat merupakan perangkat yang berkewajiban untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam menjadi warga Negara. 
Ada beberapa Krateristik proses pendidikan yang berlangsung di sekolah yaitu;
1.      Pendidikan diselengarakan secara khusus dan dibagi atas jenjang yang memiliki hubungan hierarki
2.      Usia anak didik di suatu jenjang pendidikan relative homogen.
3.      Waktu pendidikan relatif lama sesuai dengan program pendidikan yang harus diselesaikan.
4.      Materi atauisi pendidikan lebih banyak bersifat akademis dan umum.
5.      Adanya penekanan tentang kualitas pendidikan sebagai jawaban kebutuhan dimasa yang akan datang.  
Sebagai pendidikan yang bersifat formal, sekolah mencari fungsi pendidikan berdasarkan asas-asas tanggung jawab;
1.      Tanggung jawab formal kelembagaan sesuai dengan fungsi dan tujuan yang ditetapkan menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku. Tanggung jawab keilmuan berdasarkan bentuk, isi, tujuan and tingkat pendidikan kepadanya masyarakat oleh masyarakat dan bangsa.
2.      Tanggungjawab fungsional ialah: Tanggung jawab professional pengelola dan pelaksana pendidikan yang menerima ketetapan ini berdasarkan ketentuan-ketentuan jabatannya. tanggung jawab ini merupakan pelimpahan tanggung jawab dan kepercayaan orang tua (masyarakat) kepada sekolah dari para guru..

b.      Pendidikan Non Formal
Pendidikan non formal merupakan pendidikan alternatif setelah pendidikan formal. Kursus sebagai salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan pada jalur pendidikan non formal mempunyai kaitan yang sangat erat dengan jalur pendidikan formal. Selain memberikan kesempatan bagi peserta didik yang ingin mengembangkan keterampilannya pada jenis pendidikan tertentu yang telah ada di jalur pendidikan formal juga memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin mengembangkan pendidikan keterampilannya yang tidak dapat ditempuh dan tidak terpenuhi pada jalur pendidikan formal.
Pendidikan non formal tidak bisa di pandang sebelah mata. Karena pendidikan non formal sangat penting terutama dalam hal penguasaan dan pengembangan ketrampilan fungsional. Selain itu pendidikan non formal lebih berorientasi pada pendidikan yang efektif dan efisien agar peserta didik dapat belajar dengan mudah dan mencapai tujuan melalui proses yang hemat waktu dan biaya.
Pendidikan non formal merupakan usaha masyarakat dalam mencari jalan keluar terhadap persoalan pendidikan formal yang tidak terjangkau oleh masyarakat. Perhatian pendidikan non formal lebih terpusat pada usaha-usaha untuk membantu terwujudnya proses pembelajaran di masyarakat. Hal ini sesuai dengan Pasal 55, UU Sisdiknas No.20 tahun 2003 butir pertama yaitu, Masyarakat berhak menyelenggarakan pendidikan berbasis masyarakat pada pendidikan formal dan non formal sesuai dengan kekhasan agama, lingkungan sosial, dan budaya untuk kepentingan masyarakat.
Pendidikan non formal mempunyai fungsi membelajarkan individu atau kelompok agar mampu memberdayakan dan mengembangkan dirinya sehingga mampu beradaptasi terhadap perubahan atau perkembangan zaman. Berdasarkan fungsi tersebut pendidikan non formal dapat melayani kebutuhan pendidikan suplemen, pendidikan komplemen, pendidikan kompensasi, pendidikan substitusi, pendidikan alternatif, pendidikan pengayaan, pendidikan pemutakhiran (updating), pendidikan / pelatihan keterampilan dan  pendidikan penyesuaian/penyetaraan.
Untuk mengoptimalkan kualitas pendidikan non formal terus mengalami perkembangan sehingga menghasilkan pendidikan berbasis kompetensi yang lebih menekankan pada kemampuan yang di miliki oleh setiap peserta didik. Dalam pelaksanaan proses belajar pendidikan berbasis kompetensi menggunakan prinsip-prinsip pengembangan yang mencakup pemilihan materi, Strategi, media, penilaian dan sumber atau bahan pembelajaran sehingga hasil belajar tercapai sesuai dengan standar kompetensi. Dengan memilih pendidikan berbasis kompetensi, diharapkan mampu untuk bersaing di era globalisasi saat ini.

Bentuk-Bentuk Lembaga Pendidikan
1. Lembaga pendidikan keluarga
Lingkungan keluarga merupakan lingkungan yang pertama dan utama, karena dalam keluarga inilah anak-anak mendapatkan bimbingan dan paling banyak memperoleh pendidikan
2. Lembaga pendidikan sekolah
Yang dimaksud dengan pendidikan sekolah adalah pendidikan yang diperoleh secara teratur, sisitematis, bertingkat dan dengan mengikuti syaraf yang jelas.

3. Lembaga pendidikan di masyarakat
Masyarakat diartikan sebagai suatu bentuk tata kehidupan sosial dengan tata kehidupan sosial dengan tata nilai dan tata budaya sendiri.
Pendidikan ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a.    Pendidikan diselenggarakan diluar sekolah
b.    Peserta didik perlu homogen
c.    Ada waktu belajar dan metode normal, serta evaluasi yang sisitematis
d.   Isi pendidikan bersifat prakti dan khusus


Kesimpulan

Dalam sistem pendidikan nasional pendidikan seumur hidup dikelola atas tanggunga jawab keluarga, sekolah dan masyarakat. Dimana masing-masing mempunyai tanggung jawab yang terpadu dalam rangka pencapaian tujuan nasional.
Keluarga sebagai lingkungan pertama, bertnaggung jawab untuk memberikan dasar dalam menumbuh kembangkan anak sebagai makhuk individu, sosial, susila dan religious.
Sekolah sebagai lingkungan kedua bertugas mengembangkan potensi dasar yang dimiliki masing-masing individu agar mempunyai kecerdasan intelektual dan mental.
Masyarakat sebagai lembaga ketiga memberikan anak kemampuan penalaran, keterampilan dan sikap. Juga menjadi ajang pengoptimalan perekembangan diri setiap individu.
Share this article :

4 komentar:

 

Copyright © 2014. Harapan & Doa