Pengertian luas dari keluarga adalah kekerabatan yang
dibentuk atas dasar perkawinan dan hubungan darah. Kekerabatan yang berasal
dari satu keturunan atau hubungan darah merupakan penelusuran leluhur
seseorang, baik melalui garis ayah maupun ibu ataupun keduanya. Hubungan
kekerabatan seperti ini dikenal sebagai keluarga luas (extended family) yaitu
ikatan keluarga dalam satu keturunan yang terdiri atas kakek, nenek, ipar,
paman, anak, cucu, dan sebagainya.
Keluarga yang ideal dibentuk melalui
perkawinan dan akan memberikan fungsi kepada setiap anggotanya. Di dalam
keluarga, akan terbentuk tingkat-tingkat sepanjang hidup individu (stages a
long the life cycle), yaitu masa-masa perkembangan individu sejak masa bayi,
masa penyapihan (anak yang sedang menyusu kepada ibunya), masa kanak-kanak,
masa pubertas, masa setelah nikah, masa hamil, masa tua, dan seterusnya.
Perkembangan kehidupan yang demikian dapat terjadi dalam kehidupan keluarga
umum. Pada setiap masa perkembangan individu dalam keluarga, akan terjadi
penanaman pengaruh dari lingkungan sosial tempat individu yang bersangkutan
berada. Pengaruh tersebut secara langsung berasal dari orangtuanya melalui
penanaman nilai-nilai budaya yang dianut atau pengaruh lingkungan pergaulan
yang membentuk pribadi bersangkutan (sosialisasi).
Keluarga sebagai satuan masyarakat
terkecil memiliki struktur yang khas, diikat oleh aturan-aturan yang ada di
masyarakat yang umumnya secara ideal dibentuk melalui perkawinan. Oleh karena
itu, setiap orang tidak dapat seenaknya dalam menentukan pilihan. Pasangan
hidup yang diperoleh melalui perkawinan merupakan pasangan resmi yang diakui
masyarakat sehingga setiap orang tidak dapat mengganti pasangannya hanya
berdasarkan kebutuhan atau keinginan semata-mata. Jika hal ini terjadi di
masyarakat, orang yang berbuat demikian akan tercela bahkan diasingkan dalam
kehidupan sehari-hari karena dianggap melanggar norma dan nilai yang telah
melembaga di masyarakat.
Di dalam kehidupan keluarga dikenal
keluarga inti, yaitu keluarga yang terdiri atas orangtua (ayah dan ibu) dan
anak-anaknya yang belum menikah. Anak sebagai anggota dari keluarga inti dapat
saja merupakan anak kandung, anak tiri, atau anak angkat. Mereka bersama-sama
memelihara keutuhan rumah tangga sebagai suatu satuan sosial.
Keluarga merupakan unit sosial
terkecil yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak yang di kenal sebagai keluarga
inti (nuclear family). Keluarga memiliki fungsi sosial majemuk bagi terciptanya
kehidupan sosial dalam masyarakat. Dalam keluarga diatur hubungan antar anggota
keluarga sehingga tiap anggota mempunyai peran dan fungsi yang jelas.
Contohnya, seorang ayah sebagai kepala keluarga sekaligus bertanggung jawab
untuk menghidupi keluarganya; ibu sebagai pengatur, pengurus, dan pendidik anak.
Keluarga inti biasanya disebut
sebagai rumah tangga, yang merupakan unit terkecil dalam masyarakat sebagai
tempat dan proses pergaulan hidup. Suatu keluarga inti dianggap sistem sosial
karena memiliki unsur-unsur sosial yang meliputi kepercayaan, perasaan, tujuan,
kaidah-kaidah, kedudukan dan peranan, tingkatan atau jenjang, sanksi,
kekuasaan, dan fasilitas.
Fungsi Keluarga
Setiap kehidupan yang terjadi di
masyarakat, terutama keluarga sebagai lembaga terkecil, struktur kelembagaannya
akan berkembang sesuai dengan keinginan masyarakat untuk menyelesaikan
tugastugas tertentu. Adapun tugas atau fungsi keluarga adalah sebagai berikut.
1) Fungsi Melanjutkan Keturunan atau
Reproduksi
Pada awal terbinanya keluarga, tentu
saja banyak yang mendambakan kehadiran anak, sebagai hasil perkawinan dari
hubungan suami istri yang dilakukan secara sah.
2) Fungsi Afeksi
Seseorang memiliki kebutuhan dasar
yang telah ditanamkan sejak dilahirkan, berupa kasih sayang, rasa cinta orang
tua yang melahirkan atau yang mengasuhnya. Kebutuhan dasar yang demikian akan
terus berlanjut sampai dewasa, bahkan sampai tua dan kemudian saat sebelum
meninggal dunia. Kebutuhan kasih sayang atau rasa cinta dapat diperoleh dari
orang tuanya atau orang lain terhadap dirinya apabila yang bersangkutan turut
pula memberikan kebutuhan dasar kepada orang lain sehingga terjadi saling
mengisi kebutuhan dasar.
Fungsi afeksi ini dapat berupa
tatapan mata, ucapan-ucapan mesra, sentuhan-sentuhan halus, yang semuanya akan
merangsang anak dalam membentuk kepribadiannya. Dengan demikian, fungsi afeksi
harus dimulai dari lingkungan keluarga karena orangtua langsung berhubungan
terus-menerus dengan anaknya sehingga anak akan menerima komunikasi dari
orangtuanya dan merasakan adanya rangsangan rasa kasih sayang yang mereka
perlukan.
3) Fungsi Sosialisasi
Keluarga merupakan sistem yang
menyelenggarakan sosialisasi terhadap calon-calon warga masyarakat baru.
Seseorang yang dilahirkan di suatu keluarga akan melalui suatu proses
penyerapan unsur-unsur budaya yang mengatur masyarakat bersangkutan. Calon
warga masyarakat baru dipersiapkan oleh orangtuanya, kemudian oleh orang lain
dan lembaga pendidikan sekolah, untuk dapat menjalankan peranan dalam kehidupan
bermasyarakat, di bidang ekonomi, agama, atau politik sesuai dengan kebutuhan
setiap anggota masyarakat. Keluarga merupakan tempat awal terbinanya
sosialisasi bagi seseorang.
Dijumpai tiga proses yang menjadi
dasar hubungan antara manusia dan dunia kehidupan nya sebagai lingkungan sosial
(walaupun tidak selalu berurutan), yaitu sebagai berikut.
- Eksternalisasi adalah proses pembentukan pengetahuan latar belakang yang tersedia untuk dirinya serta untuk orang lain.
- Objektivasi adalah proses meneruskan pengetahuan latar belakang tersebut kepada generasi berikutnya secara objektif.
- Internalisasi adalah proses yang menjadikan kenyataan sosial yang sudah menjadi kenyataan objektif itu ditanamkan ke dalam kesadaran, terutama pada anggota masyarakat baru, dalam konteks proses sosialisasi.
Peran Keluarga
Seseorang tidak dilahirkan langsung
menjadi anggota masyarakat, tetapi bagian dari anggota keluarga sebagai satuan
unit masyarakat yang terkecil. Di dalam keluarga, seseorang akan mendapat
pendidikan awal untuk mengenal lingkungan sosialnya, yang kemudian
berpartisipasi di dalamnya. Hal itu dianggap sosialisasi primer untuk
mempersiapkan anggota keluarga menjadi anggota masyarakat. Sosialisasi sekunder
adalah suatu proses bagi individu untuk mengenal dan memahami lingkungan
sosialnya secara lebih luas. Hal ini merupakan awal menjadi anggota masyarakat
yang disebut juga sebagai proses internalisasi. Internalisasi adalah dasar
untuk memahami sesama anggota masyarakat dan untuk memahami dunia kehidupan
sosial sebagai kenyataan sosial yang penuh makna bagi seorang individu.
Proses pemahaman lingkungan sosial
bagi anggota masyarakat tidak ditafsirkan secara perorangan, tetapi melihat
keterlibatan setiap anggota masyarakat yang terdapat di dalamnya. Selanjutnya,
seseorang akan meleburkan diri dan mengikuti kehidupan yang berlaku di tempat
individu tersebut berada atau tinggal. Memahami dunia kehidupan sosial dimulai
dari dunia kehidupan keluarga sebagai dunia awal bagi seseorang untuk melakukan
sosialisasi. Setelah yang bersangkutan dewasa maka harus memahami dunia
kehidupan yang lebih luas dari dunia sebelumnya, yang turut membentuk dan
mempengaruhi kepribadiannya. Proses pemahaman lingkungan sosial tidak hanya
terbatas pada lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat, tetapi akan meluas
ke berbagai bidang kehidupan dan bergantung pada aktivitas kehidupan seseorang.
Keluarga tidak hanya berfungsi
sebagai satuan sosial yang menyelenggarakan sosialisasi, tetapi juga sebagai
satuan yang memberikan kepuasan emosional dan rangsangan perasaan para
anggotanya. Keluarga merupakan lembaga atau pranata yang besar pengaruhnya
terhadap sosialisasi anak.
Kondisi demikian menyebabkan
pentingnya peranan keluarga, yaitu sebagai berikut.
- Keluarga batih merupakan kelompok kecil yang anggota-anggotanya berinteraksi langsung secara tetap dan berkesinambungan. Dengan demikian, perkembangan anak dapat diikuti secara saksama oleh kedua orangtuanya, dan kepribadian anakpun dapat lebih mudah dibentuk dalam tahap sosialisasi primer. Perhatian yang besar orangtua terhadap anak-anaknya dapat mendorong mereka berprestasi di sekolah.
- Orangtua yang berpandangan maju memiliki motivasi yang kuat dalam mendidik anaknya. Anak diharapkan dapat memiliki status dan peran yang baik di masyarakat.
Kesimpualan :
keluarga adalah kekerabatan yang dibentuk atas dasar perkawinan
dan hubungan darah. Kekerabatan yang berasal dari satu keturunan atau hubungan
darah merupakan penelusuran leluhur seseorang, baik melalui garis ayah maupun
ibu ataupun keduanya.
Fungsi keluarga yaitu:
- melanjutkan keturunan atau reproduksi;
- afeksi;
- sosialisasi;
- ekonomi;
- kontrol sosial;
- proteksi.
LEMBAGA AGAMA
Manusia menjalani kehidupan bersama
dengan manusia lain. Manusia memerlukan adanya kerukunan sehingga diperlukan
suatu pedoman yang dapat mengaturnya. Pedoman tersebut dapat berupa aturan
tertulis ataupun pedoman yang berdasarkan agama-agama yang dianut setiap warga
masyarakat. Setiap agama mengatur hubungan antar manusia yang juga mengatur
hubungan manusia dengan Tuhan sehingga agama merupakan pedoman hidup yang
kekal.
Kehidupan manusia di seluruh dunia
pada umumnya menghendaki adanya kerukunan dan kedamaian satu sama lain. Agar
penganut agama satu sama lain dapat saling menghargai, dan saling menghormati
dalam pergaulan hidup sampai akhir zaman, di antara mereka diperlukan adanya upaya
saling mengenal; serta adanya tanggapan pikiran, sikap, dan perilaku
masing-masing, baik tentang latar belakang yang berbeda maupun antar agama dan
budaya masing-masing.
Sebagai sebuah lembaga sosial, agama
berarti sistem keyakinan dan praktik keagamaan yang penting dari masyarakat,
yang telah dibakukan dan dirumuskan serta dianut secara luas dan dipandang
sebagai sesuatu yang diperlukan dan benar. Asosiasi agama merupakan kelompok
orang yang terorganisasi, yang secara bersama-sama menganut keyakinan dan
menjalankan praktik suatu agama.
Sebagaimana lembaga-lembaga lainnya,
agama juga memiliki fungsi atau peran. Peran lembaga agama di bidang sosial
adalah sebagai penentu, agama menciptakan suatu ikatan bersama, baik di antara
anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial
yang membantu mempersatukan mereka. Peran agama sebagai sosialisasi individu
akan tampak secara nyata pada saat individu tumbuh menjadi dewasa. Pada saat
itu, individu memerlukan suatu sistem nilai sebagai tuntunan umum untuk
mengarahkan aktivitasnya dalam masyarakat dan berfungsi sebagai tujuan akhir
pengembangan kepribadiannya. Pendidikan agama merupakan tanggung jawab dari
orangtua untuk mengenalkan, memberikan contoh, dan menanamkan ajaran-ajaran
moral kepada anak-anaknya. Agama mengajarkan bahwa hidup adalah untuk
memperoleh keselamatan sebagai tujuan utamanya. Oleh karena itu, untuk mencapai
tujuan tersebut, anak harus diajarkan dan diberikan contoh untuk melaksanakan
ibadah sesuai dengan perintah-Nya.
Adapun fungsi lembaga keagamaan
menurut Bruce J. Cohen, yaitu:
- bantuan terhadap pencarian identitas moral;
- memberikan penafsiran-penafsiran untuk membantu memperjelas keadaan lingkungan fisik dan sosial seseorang;
- peningkatan kadar keramahan bergaul, kohesi sosial, dan solidaritas kelompok.
Menurut Horton dan Hunt
agama mempunyai fungsi manifest dan laten. Fungsi manifest agama berkaitan
dengan segi-segi doktrin, ritual dan aturan perilaku dalam agama.Fungsi laten
dari agama yaitu membagi masyarakat dunia ke dalam golongan sosial, kelas
sosial dan atas dasar agama ataupun tingkat keimanan. Secara sosiologis agama
sangatlah penting bagi kehidupan manusia karena pengetahuan dan keahlian tidak
berhasil menjawab seluruh persoalan yang dihadapi manusia. Menurut Durkheim
fungsi agama dari segi mikro yaitu melalui komunikasi dengan Tuhannya orang
yang beriman akan menjadi lebih kuat sehingga menurutnya fungsi agama ialah
untuk menggerakkan kita dan membantu kita untuk hidup. Dari segi makro, agama
menjalankan fungsi positif karena memenuhi kebutuhan masyarakat untuk secara
berkal menegakkan dan memperkuat perasaan dan ide kolektif yang menjadi ciri
dan inti persatuan masyarakat tersebut.
Dua unsur lembaga
agama:
·
Imanen, berhubungan dengan dunia ini dan
berada di dunia ini pula.
·
Transeden, berhubungan dengan dunia
“fana” dan berada diluar jangkauan pengindraan manusia.
Unsur lembaga agama:
o Kepercayaan.
o Praktek keagamaan.
o Simbol keagamaan.
o Umat.
o Pengalaman keagamaan.
Fungsi pokok lembaga
agama:
1. Bantuan terhadap
pencarian identitas moral.
2. Memberikan
penafsiran untuk menjelaskan keberadaan manusia.
3. Peningkatan
kehidupan sosial mempererat hubungan sosial.
Fungsi manifes lembaga
agama:
a. Doktrin, yaitu
bentuk keyakinan yang menjabarkan hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan
antar manusia.
b. Ritual, yaitu
sekelompok aturan sebagai dasar pelaksanaan praktek keagamaan.
c. Seperangkat norma perilaku yang konsisten dengan doktrin tersebut.
c. Seperangkat norma perilaku yang konsisten dengan doktrin tersebut.
Fungsi laten lembaga
agama :
a. Tingkat mikro, yaitu
menggerakkan manusia untuk hidup dan memberi dorongan untuk semangat hidup.
b. Tingkat makro, yaitu
memenuhi kebutuhan masyarakat akan tegaknya dan kuatnya perasaan, ide-ide
kolektif yang menjadi inti dan ciri persatuan.
Adapun fungsi agama secara umum adalah :
1. sumber pedoman hidup
bagi individu maupun kelompok
2. mengatur hubungan
antarmanusia dan manusia dengan Tuhannya
3. merupakan tuntunan
prinsip benar dan salah
4. pedoman
mengungkapkan rasa kebersamaan
5. pedoman perasaan
keyakinan (belief)
6. mengungkapkan
keindahan (estetika)
7. pedoman jiwa dalam
mencari ketenangan dan kesegaran jiwa
8. memberikan identitas
kepada manusia sebagai umat dari suatu agama
Kesimpulan
:
Sebagai sebuah lembaga sosial, agama
berarti sistem keyakinan dan praktik keagamaan yang penting dari masyarakat,
yang telah dibakukan dan dirumuskan serta dianut secara luas dan dipandang
sebagai sesuatu yang diperlukan dan benar. Asosiasi agama merupakan kelompok
orang yang terorganisasi, yang secara bersama-sama menganut keyakinan dan
menjalankan praktik suatu agama.
Dua unsur lembaga
agama:
·
Imanen
·
Transeden.
LEMBAGA
EKONOMI
Lembaga ekonomi ialah
pranata yang mempunyai kegiatan dalam bidang ekonomi demi terpenuhinya
kebutuhan masyarakat pada umumnya.
Tujuan dan fungsi
lembaga ekonomi:
Pada hakekatnya, tujuan
yang hendak dicapai oleh lembaga ekonomi adalah terpenuhinya kebutuhan pokok
untuk kelangsungan hidup masyarakat.
Tujuan lembaga ekonomi
adalah terpenuhinya kebutuhan pokok untuk kelangsungan hidup masyarakat.
Latar Belakang Lembaga
Ekonomi
Lembaga ekonomi lahir
sebagai suatu usaha manusia menyesuaikan diri dengan alam sekitar atau dengan
mengeksplotasi untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Pada awalnya manusia
semata-sematahanya bergantung pada hewan liar, tumbuh-tumbuhan dan buah-buahan
untuk dimakan.
Lembaga ekonomi
merupakan bagian dari lembaga sosial yang berkaitan dengan pengaturan dalam
bidang-bidang ekonomi dalam rangka mencapai kehidupan yang sejahtera. Lembaga
social adalah himpunan norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu
kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat. Lembaga ekonomi ialah pranata yang
mempunyai kegiatan bidang ekonomi demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat.
Ada beberapa sistem
perekonomian, di antaranya adalah :
1. Sistem Ekonomi
Komunis,
2. Sistem Ekonomi
Kapitalis dan
3. Sistem Ekonomi
Pancasila.
Lembaga Ekonomi
Menurut Jonhson (1996),
institusi ekonomi adalah suatu set ide (ilmu pengetahuan) yang berhubungan
dengan barang dan pelayanan yang dihasilkan, dibagikan dan digunakan dalam
masyarakat. Lembaga ekonomi pada dasarnya menangi masalah produksi, distribusi
dan konsumsi, baik berupa barang maupun jasa. Dengan demikian, lembaga ekonomi
memegang tiga fungsi utama, yaitu:
1. Memproduksi
barang dan jasa yang di butuhkan dalam kehidupan masyarakat.
2. Mengatur
pendistribusian barang atau jasa kepada masyarakat yang membutuhkan.
3. Mengatur
penggunaan atau pemakaian barang atau jasa dalam kehidupan masyarakat.
Fungsi lain
dari lembaga ekonomi adalah :
• Memberi pedoman untuk mendapatkan
bahan pangan
• Memberi pedoman untuk barter dan jual
beli barang
• Memberi pedoman untuk menggunakan
tenaga kerja dan cara pengupahan
• Memberi pedoman tentang cara pemutusan
hubungan kerja
• Memberi identitas
diri bagi masyarakat
maka lembaga ekonomi
dapat diartikan sebagai lembaga sosial yang menangani masalah pemenuhan
kebutuhan material, dengan cara mengatur pengadaan barang atau jasa,
menyalurkan barang atau jasa, dan mengatur pemakaian barang atau jasa yang
diperlukan bagi kelangsungan hidup masayarakat sehingga semua lapisan
masyarakat mendapatkan barang atau jasa sebagaimana yang diperlukan.
Kegiatan produksi
berkaitan dengan sistem mata pencaharian masyarakat, seperti pertanian,
pertenakan, kerajinan, perindustrian, perikanan dan lain sebagainya. Kegiatan
distribusi barang maupun jasa dapat dilakukan melalui tiga cara, yaitu:
1. Reprositas
atau hubungan timbal balik, yaitu pertukaran barang dan jasa yang memiliki
nilai yang sama antara kedua belah pihak.
2. Redistribusi,
yaitu perukaran kembali barang dan jasa yang sudah masukpada suatu tempat
tertentu di pasar, took, swalayan, dan sebagainya untuk kemudian barang-barang
tersebut di distribusikan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan, dan
3. Pertukaran
pasar, yaitu pertukaran barang yang dilakukan oleh orang yang satu dengan orang
yang lainnya berdasarkan tawar menawar harga yang disepakati bersama.
Kegiatan konsumsi
merupakan kegiatan masyarakat yang memakai barang atau jasa dalam rangka
melangsungkan kehidupannya. Dalam kegiatan konsumsi ini terdapat perbedaan
nyataantara struktur masyarakat yang masih sederhana dengan struktur masyarakat
yang sudah maju dan kompleks. Pada masyarakat yang masih sederhana kegiatan
produksi, distribusi, maupun konsumsi masih berlangsung secara sederhana, yakni
sebatas pada kebutuhan lingkungannya sendiri yang masih terbatas. Adapun
masyarakat yang sudah maju akan memproduksi barang melebihi kapasitas
lingkungan sekitarnya. Kelebihan (surplus) barang-barang tersebut akan
didistribusikan kepada masyarakat lain di luar lingkungannya.
Sebaliknya, jika
terdapat barang yang tidak diproduksi oleh masyarakat lingkungannya mereka akan
mendatangkan barang yang dihasilkan oleh masyarakat lain. Perlu diketahui di
dunia ini terdapat beberapa sistem perekonomian yang berbeda satu sama
lain.beberapa perekonomian tersebut diantaranya adalah sistem ekonomi komunis,
sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi pancasila.
1. Sistem Ekonomi
Kapitalis
Kapitalisme merupakan
sistem ekonomi yang di kondisikan sedimikian rupa sehingga terjadi suatu
kebebasan berkontrak, kebebasan keuntungan dan pemilikan pribadi, kebebasan
melakukan akumulasi modal dan investasi, terdapat mekanisme system upah,
mekanisme system pasar yang sangat ditentukan oleh penawaran dan permitaan, dan
adanya persaingan bebas. Salah satu contoh negara kapitalis terbesar saat ini
adalah Amerika Serikat.
2. Sistem Ekonomi
Komunis
Komunisme mengembangkan
sistem perekonomian yang secara diktator dikendalikan oleh partai komunis.
Dalam sistem ekonomi komunis rakyat sama sekali tidak memiliki sarana
pengendalian yang efektif dalam kegiatan ekonomi sehingga barang dan jasa yang
di produksi seperti penentuan barang dan jasa yang di produksi, penentuan harga
barang dan jasa, penentuan besaran gaji pengawai, dan lain sebagainya
ditentukan oleh badan yang berfungsi sebagai pesat perencanaan.
3. Sistem Ekonomi
Pancasila
Negara Indonesia
merupakan sistem ekonomi yang khas yang di sebut dengan system ekonomi
pancasila. System ekonomi pancasila merupakan system perekonomian yang
bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur marerial dan
spiritual. Untuk tujuan tersebut system ekonomi pancasila berlandaskan pada
pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Struktur lembaga ekonomi
- Sektor agraris
- Sektor industri
- Sektor perdagangan
Unsur-unsur lembaga ekonomi
• Pola
perilaku : efisiensi,penghematan, profesional, mencari keuntungan
• Budaya
simbolis: merek dagang, hak paten, slogan, lagu komersil
• Budaya
manfaat: toko, pabrik, pasar, kantor,blanko, formulir
• Kode spesialisasi: kontrak,
lisensi,hak monopoli
• Ideologi:
liberalisme, tanggung jawab, manajerialisme, kebebasan berusaha, hak
buruh
Kesimpulan
Maka dapat disimpulkan bahwa lembaga
ekonomi berfungsi memproduksi barang dan jasa, mengatur pendistribusian barang
atau jasa dan mengatur penggunaan atau pemakaian barang atau jasa dalam
kehidupan masyarakat. Kegiatan distribusi barang maupun jasa dapat dilakukan
melalui tiga cara, yaitu reprositas atau hubungan timbal balik, redistribusi,
dan pertukaran pasar. Serta sistem ekonomi terbagi menjadi tiga, yakni sistem
ekonomi kapitalis, sistem ekonomi komunis, dan sistem ekonomi pancasila.
LEMBAGA
POLITIK
Pengertian
Lembaga Politik
Lembaga merupakan
seperangkat norma, aturan perilaku yang dipakai menjadi kesepakatan bersama.
Sedangkan politik adalah kegiatan dalam suatu sistem politik atau Negara yang
menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem tersebut dan bagaimana
melaksanakan tujuannya. Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang
mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
Jadi
kesimpulannya lembaga politik merupakan seperangkat norma yang di jadikan
kesepakatan bersama yang juga menyangkut dalam bidang politik dan juga
mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Tak lepas juga
lembaga politik merupakan badan yang mengatur untuk memilih pemimpin yang
berwibawa.
Lembaga politik akan
berkaitan dengan kehidupan politik. Kehidupan politik menyangkut tujuan dari
keseluruhan masyarakat agar tercapai suatu keteraturan dan tertib kehidupan.
Adapun yang diatur dan ditertibkan dalam masyarakat adalah
kepntingan-kepentingan dari para warga masyarakat itu sendiri. Sehingga tidak
terjadi benturan antara kepentingan satu orang atau kelompok orang dengan kepentingan
orang atau kelompok orang lain. Untuk dapat mengatur kepentingan ini diperlukan
suatu kebijaksanaan tertentu.
Pengertian
Lembaga Politik Menurut Para Ahli
1. Kornblum:
Lembaga politik adalah seperangkat norma dan status yang mengkhususkan diri pada
pelaksanaan kekuasaan dan wewenang.
2. Surbakti:
Lembaga politik adalah pranata yang memegang monopoloi penggunaan paksaan fisik
dalam suatu wilayah tertentu.
3. Kamanto
Soenarto: Lembaga politik adalah suatu badan yang mengkhususkan diri pada
pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Oleh karena itu, lembaga politik meliputi
eksekutif, legislatif, yudikatif, keamanan dan pertahanan nasional, serta
partai politik.
4. J.W.Schorel:
Lembaga politik merupakan badan yang mengatur dan memelihara tata tertib dan untuk
memilih pemimpin yang berwibawaan dan karismatik.[3]
Proses
pembentukan Lembaga Politik
• Mengadakan kegiatan dan
proyek yang dapat menjawab keinginan warga
masyarakat. Misalnya, pembangunan bendungan, irigasi, pabrik, dll
• Menekankan adanya
persamaan nilai, norma atau sejarah melalui
pengajaran di
sekolah ataupun media massa
• Pembentukan tentara
nasional dari suatu Negara merdeka dengan
partisipasi
semua golongan yang ada dalam masyarakat
•
Mengadakan upacara pada kesempatan tertentu.
Lembaga politik dalam
suatu negara yang menganut pola pemisahan kekuasaan biasanya terdiri atas
legislatif (parlemen, berwenang membuat undang-undang), eksekutif (pemerintah,
melaksanakan undang-undang), dan yudikatif (peradilan, berfungsi mengawasi
pelaksanaan undang-undang).
Lembaga politik juga
berkaitan dengan masalah-masalah bentuk negara, bentuk pemerintahan, dan bentuk
kekuasaan.
Fungsi
Umum Lembaga Politik
1. Membentuk
norma-norma kenegaraan berupa undang-undang yang disusun oleh legeslatif.
2. Melaksanakan
norma yang telah disepakati bersama.
3. Memberikan
pelayanan kepada masyarakat baik dibidang pendidikan, kesehatan,
kesejahterahan, keamanan dan lain sebagainya.
4. Mempertahankan
kedaulatan suatu negara dari serangan bangsa lain.
5. Menumbuhkan
kesiapan untuk menghadapi berbagai kemungkinan
bahaya.
6. Menjalankan
diplomasi untuk berhubungan dengan bangsa lain, dan lain
sebagainya.
Fungsi
Laten Fungsi Manifes Lembaga Politik
1. Fungsi
laten/tersembunyi: Menciptakan stratifikasi politik, parpol sebagai saluran
mobilitas, menimbulkan kesenjangan sosial, terjadinya perebutan kekuasaan di
lingkungan politik, terjadinya bentuk-bentuk penyalahgunaan wewenang,
menimbulkan pelapisan sosial dalam masyarakat.
2. Fungsi manifes/nyata:
Memelihara ketertiban wilayah, menjaga keamanan, melaksanakan kesejahteraan
umum, melembagakan norma melalui undang-undang yang disampaikan badan
legislatif, melaksanakan undang-undang yang telah disetujui, menyelesaikan
konflik yang terjadi antar anggota.
Ciri
lembaga politik
1. Terdapat satu
kelompok yang memiliki wilayah dan telah menempati wilayah tersebut dalam waktu
yang lama, selain itu mereka juga telah memiliki norma dan nilai sosial yang
telah dipenuhi bersama
2. Adanya
perkumpulan politik yang dibentuk dengan sistem tertentu misalnya kerajaan atau
republik yang biasanya disebut dengan pemerintah, pemerintah ini berhak
melakukan hak dan kewajiban politiknya untuk kepentingan umum
3. sebagian dari
individu diwilayah tersebut diberikan wewenang untuk melakukan tugas-tugas
pemerintahan , baik dengan anjuran maupun dengan paksaan
4. Hak dan kewajiban
yang dimliki suatu pemerintahan hanya berlaku dalam batas wilayah mereka saja,
dan tidak berlaku di wilayah atau negara lain.
Peran
serta fungsi dari lembaga politik
1. Menjaga
keamanan dan integritas masyarakat.
2. Melaksanakan
kesejahteraan umum.
3. Memelihara
ketertiban di dalam wilayahnya, berkaitan dengan kehidupan politik.
4. Sebagai
saluran bagi anggota masyarakat untuk melakukan mobilitas sosial ke atas
(social climbing).
5. Sebagai
penentu kepemilikan salah satu kriteria dalam stratifikasi sosial, yakni
kekuasaan.
Kesimpulan
Politik adalah suatu
alat yang digunakan dalam suatu pemerintahan. Tanpa adanya politik, suatu roda pemerintahan
tidak akan pernah bisa dijalankan. Tetapi politik butuh suatu bentuk badan
untuk mewadahinya, maka di bentuklah lembaga politik dengan fungsinya
masing-masing.
Lembaga politik akan
berkaitan dengan kehidupan politik. Kehidupan politik menyangkut tujuan dari
keseluruhan masyarakat agar tercapai suatu keteraturan dan tertib kehidupan.
Lembaga Politik juga
mempunyai fungsi diantaranya :
·
Fungsi Umum Lembaga Politik
·
Fungsi Laten dan Fungsi Manifest Lembaga
Politik
Peran
serta fungsi dari lembaga politik Diantaranya :Menjaga
keamanan dan integritas masyarakat, Melaksanakan kesejahteraan umum, Memelihara
ketertiban di dalam wilayahnya, berkaitan dengan kehidupan politik, Sebagai
saluran bagi anggota masyarakat untuk melakukan mobilitas sosial ke atas
(social climbing) dan Sebagai penentu kepemilikan salah satu kriteria dalam
stratifikasi sosial, yakni kekuasaan.
LEMBAGA
PENDIDIKAN
Lembaga Pendidikan adalah tempat transfer ilmu
pengetahuan dan budaya (peradaban). Melalui praktik pendidikan, peserta didik
diajak untuk memahami bagaimana sejarah atau pengalaman budaya dapat
ditransformasi dalam zaman kehidupan yang akan mereka alami serta mempersiapkan
mereka dalam menghadapi tantangan dan tuntutan yang ada di dalamnya. Dengan
demikian, makna pengetahuan dan kebudayaan sering kali dipaksakan untuk
dikombinasikan karena adanya pengaruh zaman terhadap pengetahuan jika
ditransformasikan.
Oleh karena itu pendidikan bertujuan mempersiapkan
masyarakat baru yang lebih ideal, yaitu masyarakat yang mengerti hak dan
kewajiban dan berperan aktif dalam proses pembangunan bangsa. Esensi dari
tujuan pendidikan nasional adalah proses menumbuhkan bentuk budaya keilmuan,
sosial, ekonomi, dan politik yang lebih baik dalam perspektif tertentu harus
mengacu pada masa depan yang jelas. Melalui kegiatan pendidikan, gambaran
tentang masyarakat yang ideal itu dituangkan dalam alam pikiran peserta didik
sehingga terjadi proses pembentukan dan perpindahan budaya. Pemikiran ini
mengandung makna bahwa lembaga pendidikan sebagai tempat pembelajaran manusia
memiliki fungsi sosial (agen perubahan di masyarakat)
Pengertian
Lembaga Pendidikan
Lembaga
Pendidikan merupakan sebuah institusi pendidikan yang menawarkan pendidikan
formal mulai dari jenjang pra-sekolah sampai ke jenjang pendidikan tinggi, baik
yang bersifat umum maupun khusus (misalnya sekolah agama atau sekolah luar
biasa). Lembaga pendidikan juga merupakan sebuah institusi sosial yang menjadi
agen sosialisasi lanjutan setelah lembaga keluarga. Dalam lembaga pendidikan, seorang
anak akan dikenalkan mengenai kehidupan bermasyarakat yang lebih luas. Lembaga
pendidikan atau yang kerap disebut sekolah juga merupakan sebuah institusi yang
akan mengenalkan berbagai nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
Sekolah atau institusi
pendidikan memiliki peranan penting dalam kehidupan bermasyarakat. Sekolah
dapat membantu seorang anak untuk dapat beradaptasi dengan lingkungan
sekitarnya.
Macam-macam
Lembaga Pendidikan
a. Pendidikan Formal
Pendidikan formal yang sering
disebut pendidikan persekolahan, berupa rangkaian jenjang pedidikan yang telah
baku, misalnya SD, SMP, SMA, dan PT. Pendidikan nonformal lebih difokuskan pada
pemberian keahlian atau skill guna terjun ke masyarakat.
Mengenyam
pendidikan pada institusi pendidikan formal yang
diakui oleh lembaga pendidikan Negara
adalah sesuatu yang wajib dilakukan di
Indonesia Mulai dari anak tukang sapu jalan, anak
tukang dagang martabak mesir, anak tukang jamret,
anak pak tani, anak bisnismen, anak pejabat
tinggi Negara, dan sebagainya harus bersekolah,
minimal 9 tahun lamanya hingga lulus SMP.
Sebagai lembaga pendidikan formal, sekolah yang
lahir dan berkembang secara efektif dan efisien dari pemerintah untuk
masyarakat merupakan perangkat yang berkewajiban untuk memberikan pelayanan
kepada masyarakat dalam menjadi warga Negara.
Ada beberapa Krateristik proses pendidikan yang
berlangsung di sekolah yaitu;
1. Pendidikan
diselengarakan secara khusus dan dibagi atas jenjang yang memiliki hubungan
hierarki
2. Usia anak
didik di suatu jenjang pendidikan relative homogen.
3. Waktu
pendidikan relatif lama sesuai dengan program pendidikan yang harus
diselesaikan.
4. Materi atauisi
pendidikan lebih banyak bersifat akademis dan umum.
5. Adanya
penekanan tentang kualitas pendidikan sebagai jawaban kebutuhan dimasa yang
akan datang.
Sebagai pendidikan yang bersifat formal, sekolah
mencari fungsi pendidikan berdasarkan asas-asas tanggung jawab;
1. Tanggung jawab
formal kelembagaan sesuai dengan fungsi dan tujuan yang ditetapkan menurut
ketentuan-ketentuan yang berlaku. Tanggung jawab keilmuan berdasarkan bentuk,
isi, tujuan and tingkat pendidikan kepadanya masyarakat oleh masyarakat dan
bangsa.
2. Tanggungjawab
fungsional ialah: Tanggung jawab professional pengelola dan pelaksana
pendidikan yang menerima ketetapan ini berdasarkan ketentuan-ketentuan
jabatannya. tanggung jawab ini merupakan pelimpahan tanggung jawab dan
kepercayaan orang tua (masyarakat) kepada sekolah dari para guru..
b. Pendidikan Non Formal
Pendidikan non formal merupakan pendidikan
alternatif setelah pendidikan formal. Kursus sebagai salah satu bentuk penyelenggaraan
pendidikan pada jalur pendidikan non formal mempunyai kaitan yang sangat erat
dengan jalur pendidikan formal. Selain memberikan kesempatan bagi peserta didik
yang ingin mengembangkan keterampilannya pada jenis pendidikan tertentu yang
telah ada di jalur pendidikan formal juga memberikan kesempatan bagi masyarakat
yang ingin mengembangkan pendidikan keterampilannya yang tidak dapat ditempuh
dan tidak terpenuhi pada jalur pendidikan formal.
Pendidikan non formal tidak bisa di pandang sebelah
mata. Karena pendidikan non formal sangat penting terutama dalam hal penguasaan
dan pengembangan ketrampilan fungsional. Selain itu pendidikan non formal lebih
berorientasi pada pendidikan yang efektif dan efisien agar peserta didik dapat
belajar dengan mudah dan mencapai tujuan melalui proses yang hemat waktu dan
biaya.
Pendidikan non formal merupakan usaha masyarakat
dalam mencari jalan keluar terhadap persoalan pendidikan formal yang tidak
terjangkau oleh masyarakat. Perhatian pendidikan non formal lebih terpusat pada
usaha-usaha untuk membantu terwujudnya proses pembelajaran di masyarakat. Hal
ini sesuai dengan Pasal 55, UU Sisdiknas No.20 tahun 2003 butir pertama yaitu,
Masyarakat berhak menyelenggarakan pendidikan berbasis masyarakat pada
pendidikan formal dan non formal sesuai dengan kekhasan agama, lingkungan
sosial, dan budaya untuk kepentingan masyarakat.
Pendidikan non formal mempunyai fungsi membelajarkan
individu atau kelompok agar mampu memberdayakan dan mengembangkan dirinya
sehingga mampu beradaptasi terhadap perubahan atau perkembangan zaman.
Berdasarkan fungsi tersebut pendidikan non formal dapat melayani kebutuhan
pendidikan suplemen, pendidikan komplemen, pendidikan kompensasi, pendidikan
substitusi, pendidikan alternatif, pendidikan pengayaan, pendidikan
pemutakhiran (updating), pendidikan / pelatihan keterampilan dan
pendidikan penyesuaian/penyetaraan.
Untuk mengoptimalkan kualitas pendidikan non formal
terus mengalami perkembangan sehingga menghasilkan pendidikan berbasis
kompetensi yang lebih menekankan pada kemampuan yang di miliki oleh setiap
peserta didik. Dalam pelaksanaan proses belajar pendidikan berbasis kompetensi
menggunakan prinsip-prinsip pengembangan yang mencakup pemilihan materi,
Strategi, media, penilaian dan sumber atau bahan pembelajaran sehingga hasil
belajar tercapai sesuai dengan standar kompetensi. Dengan memilih pendidikan
berbasis kompetensi, diharapkan mampu untuk bersaing di era globalisasi saat
ini.
Bentuk-Bentuk Lembaga Pendidikan
1. Lembaga pendidikan keluarga
Lingkungan keluarga merupakan lingkungan yang pertama dan
utama, karena dalam keluarga inilah anak-anak mendapatkan bimbingan dan paling
banyak memperoleh pendidikan
2. Lembaga pendidikan sekolah
Yang dimaksud dengan pendidikan sekolah adalah pendidikan
yang diperoleh secara teratur, sisitematis, bertingkat dan dengan mengikuti
syaraf yang jelas.
3. Lembaga pendidikan di masyarakat
Masyarakat diartikan sebagai suatu bentuk tata kehidupan
sosial dengan tata kehidupan sosial dengan tata nilai dan tata budaya sendiri.
Pendidikan ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a. Pendidikan diselenggarakan diluar sekolah
b. Peserta didik perlu homogen
c. Ada waktu belajar dan metode normal, serta evaluasi yang
sisitematis
d. Isi pendidikan bersifat prakti dan khusus
Kesimpulan
Dalam sistem pendidikan nasional pendidikan seumur
hidup dikelola atas tanggunga jawab keluarga, sekolah dan masyarakat. Dimana
masing-masing mempunyai tanggung jawab yang terpadu dalam rangka pencapaian
tujuan nasional.
Keluarga sebagai lingkungan pertama, bertnaggung
jawab untuk memberikan dasar dalam menumbuh kembangkan anak sebagai makhuk
individu, sosial, susila dan religious.
Sekolah sebagai lingkungan kedua bertugas
mengembangkan potensi dasar yang dimiliki masing-masing individu agar mempunyai
kecerdasan intelektual dan mental.
Masyarakat sebagai lembaga ketiga memberikan anak
kemampuan penalaran, keterampilan dan sikap. Juga menjadi ajang pengoptimalan
perekembangan diri setiap individu.
Trimakasih artikelnya sangat bagus
BalasHapusCintoh contoh lembaga keluarga apa?
BalasHapusTerima kasih atas jawabannya
BalasHapusTerimakasih
BalasHapus